SUNGAIPENUH, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Stasiun TVRI Jambi dan Stasiun Bungo TV Kamis (26/01/23). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengetahui proses pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Sungai Penuh Televisi (SP-TV), terutama penyusunan Rancangan Peraturan Daerah yang menjadi dasar hukum. Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik sekaligus Direktur Umum, Direktur Operasional LPPL TVRI Jambi
Pansus LPPL Sungai Penuh TV yang didampingi Pimpinan DPRD sebagai Ketua rombongan Bpk. Syafriadi, S.H dan Ketua Pansus Bapak. Damrat S.Pd sambangi Bungo TV dan Stasiun TVRI Jambi melakukan dialog bersama tentang Pembangunan juga terkait dengan Proses Uji Kepatutan Dewan Pengawas LPPL Sungai Penuh Televisi.
Ketua Pansus DPRD Kota Sungai Penuh, Damrat mengungkapkan bahwa LPPL Stasiun TVRI Jambi dan Bungo Televisi ini dipilih dalam kunjungan kerja ini sebab TVRI Jambi menjadi salah satu LPPL terbaik di Jambi selain itu terkait penyiaran program-program kearifan lokal juga lebih terarah.” Ujar Ketua Pansus, Damrat
Hal Ini bisa menjadi percontohan bagi Sungai Penuh Televisi (SP-TV) Saat ini Tim Pansus DPRD Kota Sungai Penuh tengah mengadakan uji kepatutan untuk pembentukan Dewas SP-TV Mudah-mudahan tim pansus DPRD Kota Sungai Penuh bisa segera menyelesaikan legalitas, memiliki frekuensi maupun struktur organisasinya. Kedepan kita juga akan bermigrasi ke digital dan pengembangan digital lainnya seperti televisi, ” ungkap damrat
Lanjutnya, Hal ini pula yang tengah dilakukan Dinkominfo dengan berkunjung ke LPPL TVRI Pusat dan Kementrian Kominfo untuk berkonsultasi terkait migrasi media dari analog ke digital.“Karena tahun 2022 nanti semua LPPL sudah beralih ke digital. Kami tadi sampaikan agar bisa menjadi konsideran raperda di Kota Sungai Penuh ” ungkap Damrat
Pengembangan lembaga SPTV di Kota Sungai Penuh menurutnya cukup bagus untuk dikembangkan dan melihat dari banyaknya kabupaten/kota lain yang menjadikan LPPL Kota Sungai Penuh sebagai salah satu rujukan. “ Kami juga akan terus melakukan pengembangan LPPL SP - TV maupun LPPL Radio Kota Sungai Penuh Sehingga bisa terus dinikmati oleh masyarakat Kota Sungai Penuh dan sekitarnya, ” ujar Damrat. (Sony)
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|