KERINCI, JAMBI - Seminggu menjelang pencoblosan Pilkada Kerinci 2024, nama Haji Tafyani Kasim (HTK) kembali mencuat, bukan karena program atau kampanyenya, melainkan karena laporan mengejutkan terkait harta kekayaannya.
Dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 24 Agustus 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterima, harta kekayaan HTK mengalami penurunan drastis. Dari yang sebelumnya dilaporkan mencapai Rp 906, 9 miliar, kini hanya tersisa Rp 94, 5 miliar.
Baca juga:
Alex Wibisono: Gerindra dalam Turbulensi
|
Menurut rincian laporan terbaru, sebagian besar kekayaan HTK kini tercatat dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp 92, 17 miliar, disusul alat transportasi dan mesin sebesar Rp 2, 31 miliar, dan kas yang hanya menyentuh angka Rp 54 juta. Tidak ada lagi harta bergerak lainnya, surat berharga, atau kategori lainnya yang sebelumnya turut memperkuat kekayaannya.
Jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya, nilai tanah dan bangunan HTK saja sudah mencapai Rp 904, 5 miliar, sementara kas dan setara kasnya berada di angka yang jauh lebih besar dari sekarang. Penurunan ini langsung memantik gelombang spekulasi di tengah masyarakat, terutama mengingat waktu yang sangat berdekatan dengan puncak pesta demokrasi yang membuat publik semakin bingung adalah bagaimana kekayaan sebesar itu bisa menyusut drastis. Apalagi, penurunan ini terjadi tepat di saat-saat kritis menjelang pemilihan, di mana setiap langkah dan gerakan para calon menjadi sorotan tajam.